Sabtu, 29 Desember 2012

IISIP Syah Menjadi Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan


Dewan pers diwakili ketua, Bagir Manan menetapkan Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta sebagai satu dari tiga Perguruan Tinggi di Jakarta yang berhak menjadi lembaga penguji kompetensi wartawan, Jakarta (18/12).
Penyerahan sertifikat dilakukan dalam kuliah umum oleh ketua Dewan Pers di Auditorium Kampus Tercinta IISIP Jakarta. Hal yang sama sebelumnya telah dilakukan di dua Perguruan Tinggi lain, yaitu Universitas Indonesia (UI) dan London School of Public Relation (LSPR).
Dewan Pers melakukan verivikasi pada 5 Desember 2012, bertepatan dengan HUT Kampus Tercinta, sebelum akhirnya menetapkan IISIP Jakarta sebagai Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan pada satu minggu setelahnya.
Menurut Wina Armada, anggota Dewan Pers, pemilihan IISIP Jakarta diantara Perguruan Tinggi lain di Jakarta dilakukan karena telah teruji menghasilkan lulusan yang sebagian besar terjun sebagai Jurnalis andal. "IISIP memiliki tradisi panjang yang telah teruji, sehingga kami tidak ragu untuk segera menetapkan IISIP sebagai Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan yang berlaku secara nasional", tutur Wina.
Rektor IISIP Maslina W Hutasuhut sebelumnya mengungkapkan, kurikulum yang diberlakukan di IISIP telah diakui dan diakreditasi pihak-pihak yang berkompeten. "Menghasilkan wartawan yang unggul bukan perkara mudah", ucapnya saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan sertifikat. "Oleh sebab itu, IISIP banyak merekrut dosen praktisi yang sebagian besar merupakan wartawan untuk mengajar di perguruan tinggi ini", tambahnya.
Setelah IISIP menerima sertifikat sebagai lembaga penguji kompetensi wartawan, Maslina berharap para dosen yang dipercaya sebagai penguji agar melaksanakan amanah itu dengan baik dan bertanggung jawab.
Gantyo Koespradono ditunjuk oleh pihak kampus sebagai penguji bersama beberapa dosen lainnya. "Sebuah kepercayaan yang menurut saya layak untuk dihargai dan dipertanggung jawabkan", ungkapnya. Gantyo menambahkan, ia bersama penguji lain telah berkomitmen untuk tegas dan tidak mempermainkan kepercayaan Dewan Pers dalam melakukan uji kompetensi. Mereka tidak ingin IISIP sekedar lembaga stempel yang begitu mudah mengeluarkan sertifikat yang menyatakan seorang Wartawan telah teruji kompetensinya. "Kalau memang belum kompeten sebagai Wartawan, ya jangan diluluskan", jelas Gantyo.
Dalam pengujian kompetensi wartawan, lembaga yang berwenang selain perguruan tinggi yang telah ditunjuk, yaitu organisasi wartawan, perusahaan pers, serta lembaga-lembaga pelatihan pers yang sebelumnya telah ditetapkan dan disyahkan oleh Dewan Pers.